Pasien dengan ruam pada kulit disertai dua atau lebih tanda atau gejala berikut:
DAN
Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah terjangkit dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala
Pasien yang memenuhi kriteria suspek DAN terdapat hasil laboratorium yang terkonfirmasi virus Zika, berdasarkan:
Kategori | Regional | Negara/Teritori | Total |
Kategori 1: Area dengan transmisi baru atau transmmisi ulang dan transmisinya sedang berlangsung | AFRO | Angola; Cabo Verde; Guinea-Bissau | 3 |
AMRO/ PAHO | Anguilla; Antigua and Barbuda; Argentina; Aruba; Bahamas; Barbados; Belize; Bolivia (Plurinational State of); Bonaire, Sint Eustatius and Saba; Brazil; British Virgin Islands; Cayman Islands; Colombia; Costa Rica; Cuba; Curaçao; Dominica; Dominican Republic; Ecuador; El Salvador; French Guiana; Grenada; Guadeloupe; Guatemala; Guyana; Honduras; Jamaica; Martinique; Mexico; Montserrat; Nicaragua; Panama; Paraguay; Peru; Puerto Rico; Saint Barthélemy; Saint Kitts and Nevis; Saint Lucia; Saint Martin; Saint Vincent and the Grenadines; Sint Maarten; Suriname; Trinidad and Tobago; Turks and Caicos Islands; United States of America; United States Virgin Islands; Venezuela (Bolivarian Republic of) | 47 | |
SEARO | Maldives | 1 | |
WPRO | American Samoa; Fiji; Marshall Islands; Micronesia (Federated States of); Palau; Papua New Guinea; Samoa; Singapore; Solomon Islands; Tonga | 10 | |
Subtotal | 61 | ||
Kategori 2: Area dengan bukti sirkulasi virus sebelum tahun 2015 atau tidaklagi ditemukan transmisiyang berkelanjutan yang baru maupun berulang, namun tidak ada bukti kapan berakhirnya | AFRO | Burkina Faso; Burundi; Cameroon; Central African Republic; Côte d’Ivoire; Gabon; Nigeria; Senegal; Uganda | 9 |
AMRO/ PAHO | Haiti | 1 | |
SEARO | Indonesia; Thailand; Bangladesh | 3 | |
WPRO | Cambodia; Lao People's Democratic Republic; Malaysia; Philippines; Viet Nam | 5 | |
Subtotal | 18 | ||
Kategori 3: Area yang sudah berakhir transmisinya namun masih memiliki potensi transmisi dikemudian hari | AMRO/ PAHO | ISLA DE PASCUA – Chile | 1 |
WPRO | Cook Islands; French Polynesia; New Caledonia; Vanuatu | 5 | |
Subtotal | 6 | ||
Kategori 4: Area yang diketahui terdapat vektor yang kompeten untuk menular, namun tidak pernah diketahui ada transmisi sampai saat ini. | AFRO | Benin; Botswana; Chad; Comoros; Congo; Democratic Republic of the Congo; Equatorial Guinea; Eritrea; Ethiopia; Gambia; Ghana; Guinea; Kenya; Liberia; Madagascar; Malawi; Mali; Mauritius; Mayotte; Mozambique; Namibia; Niger; Réunion; Rwanda; Sao Tome and Principe; Seychelles; Sierra Leone; South Africa; South Sudan; Togo; United Republic of Tanzania; Zambia; Zimbabwe | 33 |
AMRO/ PAHO | Uruguay | 1 | |
EMRO | Djibouti; Egypt; Oman; Pakistan; Saudi Arabia; Somalia; Sudan; Yemen | 8 | |
EURO | Georgia; Região Autónoma da Madeira – Portugal; Russian Federation; Turkey | 4 | |
SEARO | Bhutan; India; Myanmar; Nepal; Sri Lanka; Timor-Leste | 6 | |
WPRO | Australia; Brunei Darussalam; China; Christmas Island; Guam; Kiribati; Nauru; Niue; Northern Mariana Islands (Commonwealth of the); Tokelau; Tuvalu; Wallis and Futuna | 12 | |
Subtotal | 64 | ||
Total | 148 |
- Apakah virus Zika itu?
Virus Zika merupakan salah satu virus dari jenis Flavivirus. Virus ini memiliki kesamaan dengan virus dengue.
- Bagaimana cara penularan virus Zika?
- Virus Zika ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes, dapat dalam jenis Aedes aegypti untuk daerah tropis, Aedes africanus di Afrika, dan juga Aedes albopictus pada beberapa daerah lain. Nyamuk Aedes merupakan jenis nyamuk yang aktif di siang hari, dan dapat hidup di dalam maupun luar ruangan. Selain itu, nyamuk Culex juga berpotensi untuk menularkan penyakit virus Zika.
- Virus Zika juga bisa ditularkan melalui hubungan seksual, pada beberapa kasus virus Zika juga ditemukan di dalam cairan tubuh penderita (seperti cairan semen, darah, urine, air ketuban ibu hamil, air liur, serta cairan di dalam otak dan batang otak).
- Siapa yang berisiko terinfeksi virus Zika?
Siapapun yang tinggal atau mengunjungi area yang diketahui telah melaporkan transmisi virus Zika dan juga adanya vektor virus Zika, memiliki risiko untuk terinfeksi termasuk ibu hamil.
- Apa saja gejala infeksi virus Zika?
Gejala infeksi virus zika biasanya ringan berlangsung selama 2-7 hari. Bentuk gejalanya diantaranya demam, kulit berbintik merah, sakit kepala, nyeri sendi, nyeri otot, kelemahan dan terjadi peradangan konjungtiva. Pada beberapa kasus zika dilaporkan terjadi gangguan saraf dan komplikasi autoimun.
Tidak ada perbedaan gejala yang dialami oleh wanita hamil atau tidak.
- Apakah ada komplikasi yang ditimbulkan dari infeksi virus Zika?
Saat ini, terdapat konsensus ilmiah yang menyatakan virus Zika dapat menyebabkan sindrom guillan barre dan kelainan Mikrosefali konginetal pada bayi baru lahir dari ibu yang telah terinfeksi virus Zika sebelumnya.
- Bagaimana metode deteksi virus Zika?
Pada minggu pertama demam, virus Zika dapat dideteksi dari serum dengan pemeriksaan RT-PCR.
- Apakah sudah ada vaksin atau obat untuk virus Zika?
Belum ada vaksin atau pengobatan spesifik untuk virus ini, sehingga pengobatan berfokus pada gejala yang ada.
- Apa yang harus dilakukan jika terinfeksi virus Zika?
Jika terinfeksi virus Zika, maka lakukan hal-hal sebagai berikut:
- Istirahat cukup
- Konsumsi cukup air untuk mencegah dehidrasi
- Cari pengobatan ke pelayanan kesehatan terdekat.
- Menghidari gigitan nyamuk selama 5 hari setelah munculnya gejala untuk mengurangi potensi transmisi penyakit virus Zika.
- Bagaimana cara pencegahan penularan virus Zika?
Pencegahan penularan virus ini dapat dilakukan dengan:
- menghindari gigitan nyamuk
- melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus (menguras dan menutup tempat penampungan air, serta memanfaatkan atau melakukan daur ulang barang bekas, ditambah dengan melakukan kegiatan pencegahan lain seperti menabur bubuk larvasida, menggunakan kelambu saat tidur, menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, dll)
- melakukan pengawasan jentik dengan melibatkan peran aktif masyarakat melalui Gerakan Satu Rumah Satu Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
- meningkatkan daya tahan tubuh melalui perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti diet seimbang, melakukan aktifitas fisik secara rutin, dll.
- Bagi ibu hamil atau orang yang akan berpergian ke Negara terjangkit harus melakukan perlindungan ekstra terhadap gigitan nyamuk untuk mencegah infeksi virus Zika, misalnya dengan memakai baju yang menutup sebagian besar permukaan kulit dan berwarna cerah, menggunakan repelen, dan tidur menggunakan kelambu berinsektisida.
- Apakah efek yang bisa ditimbulkan pada ibu hamil yang terinfeksi virus Zika?
Selama ini belum ada bukti yang kuat bahwa ibu hamil lebih berisiko atau mengalami penyakit yang lebih berat selama masa kehamilan namun beberapa kasus dapat menyebabkan mikrosefali pada bayi yang dikandungnya. Selain itu juga belum diketahui bahwa ibu hamil lebih berisiko terhadap sindrom guillan barre.
- Apa yang harus dipertimbangkan ibu hamil yang akan bepergian ke area terjangkit virus Zika?
Sebelum pergi ke area terjangkit virus Zika dianjurkan untuk melakukan konsultasi dengan dokter. Selain itu pada masa selama berada di area terjangkit diharapkan melakukan perlidungan ekstra terhadap gigitan nyamuk. Perlindungan terhadap gigitan nyamuk umumnya sama dengan perlindungan untuk seluruh populasi.
- Ibu hamil yang bagaimanakah yang harus dilakukan pemeriksaan virus Zika?
Ibu hamil yang harus diperiksa untuk virus zika adalah yang memiliki riwayat perjalanan dari area terjangkit dan juga memiliki 2 atau lebih gejala dari infeksi virus Zika.
- Negara mana sajakah yang melaporkan penularan virus Zika?
WHO mengklasifikasikan Negara terkait virus Zika sebagai berikut:
- Area dengan transmisi baru atau transmmisi ulang dan transmisinya sedang berlangsung sebanyak 61 negara (Angola; Cabo Verde; Guinea-Bissau; Anguilla; Antigua and Barbuda; Argentina; Aruba; Bahamas; Barbados; Belize; Bolivia (Plurinational State of); Bonaire, Sint Eustatius and Saba; Brazil; British Virgin Islands; Cayman Islands; Colombia; Costa Rica; Cuba; Curaçao; Dominica; Dominican Republic; Ecuador; El Salvador; French Guiana; Grenada; Guadeloupe; Guatemala; Guyana; Honduras; Jamaica; Martinique; Mexico; Montserrat; Nicaragua; Panama; Paraguay; Peru; Puerto Rico; Saint Barthélemy; Saint Kitts and Nevis; Saint Lucia; Saint Martin; Saint Vincent and the Grenadines; Sint Maarten; Suriname; Trinidad and Tobago; Turks and Caicos Islands; United States of America; United States Virgin Islands; Venezuela (Bolivarian Republic of); Maldives; American Samoa; Fiji; Marshall Islands; Micronesia (Federated Statesof); Palau; Papua New Guinea; Samoa; Singapore; Solomon Islands; Tonga.
- Area dengan bukti sirkulasi virus sebelum tahun 2015 atau tidaklagi ditemukan transmisiyang berkelanjutan yang baru maupun berulang, namun tidak ada bukti kapan berakhirnya yaitu 18 negara (Burkina Faso; Burundi; Cameroon; Central African Republic; Côte d’Ivoire; Gabon; Nigeria; Senegal; Uganda; Haiti; Indonesia; Thailand; Bangladesh; Cambodia; Lao People's Democratic Republic; Malaysia; Philippines; Viet Nam).
- Area yang sudah berakhir transmisinya namun masih memiliki potensi transmisi dikemudian hari , sebanyak 6 negara (ISLA DE PASCUA – Chile; Cook Islands; French Polynesia; New Caledonia; Vanuatu)
- Area yang diketahui terdapat vektor yang kompeten untuk menular, namun tidak pernah diketahui ada transmisi sampai saat ini, sebanyak 64 negara (Benin; Botswana; Chad; Comoros; Congo; Democratic Republic of the Congo; Equatorial Guinea; Eritrea; Ethiopia; Gambia; Ghana; Guinea; Kenya; Liberia; Madagascar; Malawi; Mali; Mauritius; Mayotte; Mozambique; Namibia; Niger; Réunion; Rwanda; Sao Tome and Principe; Seychelles; Sierra Leone; South Africa; South Sudan; Togo; United Republic of Tanzania; Zambia; Zimbabwe; Uruguay; Djibouti; Egypt; Oman; Pakistan; Saudi Arabia; Somalia; Sudan; Yemen; Georgia; Região Autónoma da Madeira – Portugal; Russian Federation; Turkey; Bhutan; India; Myanmar; Nepal; Sri Lanka; Timor-Leste; Australia; Brunei Darussalam; China; Christmas Island; Guam; Kiribati; Nauru; Niue; Northern Mariana Islands (Commonwealth of the); Tokelau; Tuvalu; Wallis and Futuna)
KEMENTERIAN
KESEHATAN RI
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Direktorat Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan
Tim Kerja
Penyakit Infeksi Emerging
Gedung Adhyatma
Lantai 6
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X.5 Kav. 4-9, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950
Berlangganan
Jangan Lewatkan Berita terbaru Media informasi penyakit infeksi emerging
Korespondensi :
infeksiemerging@kemkes.go.id